Cek Fakta: Benarkah UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Paling Rendah Dibanding Daerah Lain?

Ilustrasi: Canva

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal sebagai kota pelajar dan kota pariwisata, serta memiliki status istimewa karena menyimpan banyak nilai sejarah selama masa kemerdekaan Indonesia. Namun, dibalik keistimewaannya, Yogyakarta tampaknya tidak seindah yang dirasakan oleh para pekerja atau buruh. Provinsi ini kerap menjadi sorotan karena tingkat Upah Minimum Regional (UMR) yang dianggap sangat rendah.

UMR merupakan besaran upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat provinsi. UMR ditentukan oleh pemerintah sebagai pedoman bagi perusahaan untuk membayar gaji pekerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebenarnya, istilah UMR sudah tidak tepat lagi karena telah digantikan dengan istilah baru, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Meski begitu, istilah UMR masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari karena sudah terlanjur populer.

Penentuan besaran UMR biasanya didasarkan atas hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD). Dewan ini memiliki tim yang melakukan survei di lapangan untuk mengetahui harga-harga berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh pekerja, buruh, dan karyawan. Survei ini dilakukan di beberapa wilayah kota atau provinsi sebagai representasi data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi individu lajang atau yang belum berkeluarga di setiap provinsi. Berdasarkan hasil survei KHL tersebut, DPD akan merekomendasikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selanjutnya, rekomendasi ini disampaikan kepada gubernur untuk disetujui.

UMP DI Yogyakarta Tercatat Sebagai Salah Satu yang Terendah di Indonesia.

Dilansir dari Liputan 6, pada tahun 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta menempati posisi ketiga provinsi dengan UMP terendah di Indonesia, yaitu sebesar Rp2.125.897. Provinsi dengan UMP terendah pertama adalah Jawa Tengah dengan penetapan UMP sebesar Rp2.036.947, diikuti oleh Jawa Barat dengan UMP sebesar Rp2.057.495. 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 338/KEP/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, jumlah UMP DI Yogyakarta telah mengalami peningkatan sekitar 7,2% dibandingkan UMP tahun 2023. Meski demikian, nominal UMP tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan UMP ataupun UMK daerah lain, seperti UMP DKI Jakarta yang menyentuh angka lima juta rupiah, atau rata-rata UMP di pulau Kalimantan dengan nominal mencapai tiga juta rupiah. 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMP

Sebuah jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Bina Sarana Informatika dengan judul “Fakta Dibalik Rendahnya Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah” memaparkan fakta menarik terkait sejumlah faktor yang berdampak signifikan positif terhadap penetapan upah minimum, di antaranya, pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, dan inflasi. Meski demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang tinggi serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang unggul justru menekan kenaikan upah. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan Survei Angkatan Kerja Nasional 2023 menunjukkan bahwa persentase TPAK di DI Yogyakarta relatif lebih tinggi jika dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia, yakni sebesar 74,08 %. Tingginya TPAK yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa yang mencari pekerjaan paruh waktu mampu menciptakan persaingan ketat di pasar tenaga kerja dan menekan upah. Selain itu, meskipun IPM di Yogyakarta tinggi, banyaknya lulusan terampil yang bersedia bekerja dengan upah rendah menjadi faktor turunnya daya tawar pekerja. Kombinasi tingginya jumlah angkatan kerja dan ketersediaan tenaga kerja terampil dengan upah rendah dapat mempersulit kenaikan UMP.

Banyaknya perguruan tinggi dan objek wisata membuat Daerah Istimewa ini menghadapi biaya hidup yang tinggi, serta ketergantungan pada pekerjaan musiman. Banyaknya mahasiswa dan wisatawan meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa sehingga harga kebutuhan sehari-hari cenderung setara dengan daerah lain. Dalam kondisi ini, UMP tersebut menjadikan sebuah keluarga di Yogyakarta sangat rentan jatuh ke dalam kategori keluarga miskin. 

Kesimpulan

UMP DIY menempati posisi ketiga provinsi dengan UMP terendah, di bawah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kendatipun demikian, ada peningkatan UMP dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun nominal tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan provinsi lain, seperti DKI Jakarta atau daerah di Pulau Kalimantan.

Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemerintah perlu mengevaluasi sistem pengupahan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan peningkatan upah yang sesuai dengan biaya hidup yang meningkat, serta memberikan insentif bagi sektor-sektor yang menciptakan pekerjaan tetap dengan gaji yang layak.

Referensi

Idris, M. 2023. Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK 2024. https://money.kompas.com/read/2023/01/24/092340326/apa-itu-umr-dan-bedanya-dengan-gaji-umk. Diakses pada Oktober 2024. 

Fahmi, Y. 2024. Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi di Indonesia. https://www.liputan6.com/surabaya/read/5634832/jakarta-tertinggi-dan-jateng-terendah-daftar-lengkap-ump-2024-di-38-provinsi-di-indonesia?page=2. Diakses pada 20 September 2024.

Putri, A. P., Muchtar, M., & Sihombing, P. R. 2024. Fakta di balik rendahnya upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Perspektif: Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, 22(1), 42-51. https://doi.org/10.31294/jp.v17i2

Rahayu, I. R. S., & M. Idris. 2021. Apa Itu UMR dan Bagaimana Skema Perhitungannya. https://money.kompas.com/read/2021/12/05/194227726/apa-itu-umr-dan-bagaimana-skema-perhitungannya. Diakses pada 20 September 2024.

Penulis: Zhilla Nur Annisa, Much. Faisal Hamid, Gilang Ardhan Fauzi/Bul

Editor : Liliana, Rangga, Elyfia/Bul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here