Minimnya Kapasitas Parkir,  Mahasiswa: “UKT Mahal, Tempat Parkir sulit”

Merebaknya tren UKT Elite-Parkiran Sulit di media sosial Tik-tok nyatanya bukan sebatas tren biasa. Kini, UGM tengah dihadapkan dengan kurang memadainya kantong parkir di berbagai sekolah dan fakultas. Solutifkah pengalihan lahan parkir dilakukan?

Kantong parkir sempit, kapasitas kurang memadai

15 Agustus 2022 menjadi awal kegiatan akademik. Sistem pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka pun mulai diberlakukan. Seluruh sivitas akademik menyambut dengan suka cita, tak terkecuali ‘rumah para kendaraan’ (kantong parkir- red) yang belakangan ini mendapat sorotan banyak pihak. Pasalnya, kantong parkir sebagai salah satu fasilitas kampus sesak, kapasitas untuk menampung kendaraan melebihi batas wajar. 

Kantong parkir menjadi satu dari sekian ragamnya fasilitas kampus yang perlu dibenahi kembali, mengingat setiap tahunnya UGM mendapat tambahan keluarga baru dengan jumlah yang tidak sedikit. Padahal, 2 tahun pembelajaran daring bukanlah waktu yang singkat dan harusnya dapat dipergunakan oleh petinggi kampus untuk mengevaluasi fasilitas kampus secara berkala. Tidak mengherankan, membludaknya kendaraan pada kantong parkir di beberapa fakultas, membuat tren ‘UKT Elite, Parkiran Sulit’ menjadi viral di media sosial. Bahkan, mahasiswa mengabadikan kondisi parkiran di fakultasnya melalui tangkapan gambar dan video akibat susahnya mencari tempat parkir di kampus.

Minimnya kapasitas kantong parkir di UGM pun menimbulkan keresahan bagi mahasiswa. Kepala Departemen Advokasi Dema Justicia, Qeisar Muammar menjelaskan  “Selain kantong parkir di Fakultas saya (Fakultas Hukum), kebanyakan mahasiswa sekarang memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang ada di lembah, pun lahannya akhir-akhir ini membludak”. Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum terpaksa harus memarkirkan kendaraan  mereka di tempat lain bukan hanya karena keterbatasan kapasitas, akan tetapi karena adanya perubahan penggunaan lahan di samping Gedung B Fakultas Hukum menjadi taman untuk memperindah wilayah kampus. Qeisar pun mempertanyakan prioritas kampus yang mementingkan pembangunan taman dibanding fasilitas penunjang mahasiswa. Dampak dari perubahan tersebut membuat mahasiswa Fakultas Hukum harus parkir di fakultas lain atau kantong parkir perpusat.

Jarak antara perpusat ke fakultas cukup jauh

Qeisar berpendapat bahwa jarak antara parkir perpusat dengan Fakultas Hukum terhitung jauh. Mahasiswa Fakultas Hukum pun memiliki jadwal kelas yang cukup padat dan jauhnya lokasi parkiran membuat mahasiswa kewalahan. Untuk memarkirkan kendaraan di fakultas lain pun saat ini sudah tidak bisa dilakukan. Banyak satpam fakultas melarang mahasiswa lain untuk memarkirkan kendaraan di fakultas mereka. Saat ini hanya terdapat lahan parkir kecil di Fakultas Hukum yang mampu menampung sebagian kendaraan motor. Jarak antar kendaraan pun juga terbilang sempit. 

Ketimpangan fasilitas dengan fakultas sebelah

Sulitnya memarkirkan kendaran di fakultas sendiri menjadi permasalahan yang berarti bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Mahasiswa merasa telah membayar uang UKT, namun tidak mendapatkan fasilitas yang seharusnya didapatkan seperti lahan parkir. Berbeda dengan fakultas lain, seperti tetangga seberang yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), fasilitas parkir di fakultas tersebut jauh terbilang lebih memadai daripada lahan parkir yang tersedia di Fakultas Hukum. Hal ini karena adanya basement khusus untuk parkir mahasiswa FISIPOL dengan lahan yang cukup luas. Ketimpangan yang sangat dirasa ini pun secara aktif dikawal oleh pihak Dema Justicia, namun masih belum menemukan titik terang karena informasi terakhir yang diketahui sebatas konfirmasi permasalahan saat agenda Srawung bersama dekanat dengan harapan diajukannya kebutuhan kantong parkir kepada rektor pada forum dekanat yang diadakan secara rutin.

Terpaksa parkir di kantong parkir fakultas lain

Permasalahan lahan parkir bukan hanya terjadi di Fakultas Hukum, namun juga terjadi di Fakultas lain, seperti Fakultas Teknologi Pertanian (FTP). Kantong parkir yang ada di Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) nyatanya sudah cukup luas dan memadai untuk digunakan. Akan tetapi, seringkali digunakan mahasiswa fakultas lain yang turut serta menggunakan kantong parkir di FTP sehingga menyebabkan beberapa mahasiswa tidak  mendapatkan tempat parkir saat ada jam kuliah ke kampus. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kantong parkir di beberapa fakultas belum cukup memadai, misalnya saja di Fakultas Kehutanan dan Pertanian. Terbatasnya lahan parkir di beberapa fakultas menyebabkan mahasiswa secara terpaksa menggunakan kantong parkir di fakultas lain. Padahal, permasalahan kantong parkir ini sebenarnya sudah terjadi sejak dulu namun sampai sekarang hal ini masih belum mendapat titik terang. 

Andhika Dhanu Satwika atau Diko selaku Menteri Adkesma di BEM FTP menyampaikan bahwa masalah kantong parkir membuat keresahan bagi mahasiswa FTP, sebab lahan parkir yang ada di FTP seharusnya sudah memadai jika hanya diperuntukkan oleh mahasiswa FTP. Ia berharap adanya sebuah identitas khusus atau semacamnya yang dapat digunakan sebagai tanda atau identitas jika ingin parkir di kawasan FTP seperti yang telah diterapkan di FISIPOL, yaitu dengan adanya penanda khusus berupa sticker. Dengan begitu, perlu adanya kejelasan kebijakan tentang penggunaan identitas khusus pun harus jelas oleh pihak fakultas maupun universitas. 

Kurang memadainya fasilitas transportasi umum kampus 

Diko juga sempat menyinggung mengenai kurang memadainya transportasi umum yang ada di UGM, contohnya Trans Gadjah Mada (bus kampus) yang memiliki rute kurang jelas dan jadwal yang belum terstruktur. Hal tersebut membuat rendahnya atensi atau minat mahasiswa untuk menggunakan fasilitas bus kampus sebagai alat transportasi menuju kampus. Fasilitas transportasi lain, yaitu sepeda kampus yang kurang terawat dan mangkrak akibat pandemi juga menyebabkan beberapa mahasiswa enggan untuk menggunakan fasilitas sepeda kampus. Padahal, jika dirawat dengan baik dapat memudahkan mahasiswa UGM yang ingin menggunakan sepeda kampus dengan nyaman. Pembukaan lahan parkir tersebut menjadi solusi bagi mahasiswa di beberapa fakultas, belum mencakup secara keseluruhan. 

Pihak Universitas harus menentukan arah tujuan atas permasalahan ini 

Permasalahan kantong parkir yang terdapat di berbagai fakultas belum cukup memadai bagi mahasiswa meskipun pihak universitas telah membuka lahan parkir baru di dekat Masjid Kampus UGM. Adanya permasalahan kurangnya lahan parkir bagi mahasiswa sudah seharusnya menjadi perhatian bagi universitas untuk mengembangkan fasilitas yang ada di universitas. Penyediaan lahan parkir seharusnya dapat mengakomodasi seluruh mahasiswa, sebab kantong parkir menjadi bagian penting dari fasilitas yang harus diterima oleh seluruh mahasiswa. Berangkat dari permasalahan tersebut sudah seharusnya pihak universitas mengevaluasi kebutuhan untuk sivitas akademik UGM itu sendiri, serta menegaskan kembali prioritas pembangunan internal kampus, seperti pengoptimalan transportasi umum, atau menambah lahan parkir yang memadai untuk mahasiswa dengan dibarengi regulasi yang jelas.

Haikal, Erlysa, Tiara/Bul

Fira N Marsaoly/Editor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here