Tempat Baru Dinilai Tidak Memadai, PKL Malioboro Tolak Relokasi

Ilus : Rina/Bul

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengadakan konferensi pers menindaklanjuti aduan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro pada 21 Januari 2022. LBH Yogyakarta telah menerima 159 aduan yang mencakup 653 keluarga dan pekerja. Aduan berisi penolakan PKL terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DIY (Pemprov DIY) tentang relokasi PKL di Malioboro. Pemerintah Provinsi DIY  dianggap abai terhadap  PKL selaku pihak yang terdampak, dengan tidak melibatkan mereka dalam pembuatan kebijakan.

Beberapa waktu sebelumnya, DPRD telah melakukan audiensi dengan PKL dan masyarakat. Hasilnya, dibentuklah sebuah Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isu ini. Dalam pelaksanaan kebijakan relokasi PKL, pemerintah hanya merelokasi PKL saja, sedangkan pedagang lesehan, pedagang gerobak, pedagang asongan yang selama ini masih bergantung pada PKL tidak masuk dalam kebijakan relokasi. Selain itu, pemerintah juga membuat kebijakan relokasi tanpa melakukan survei terkait jumlah PKL. Pemerintah hanya meminta data dari para PKL dengan tenggat waktu tertentu. 

Foto : Tim liputan Bul

“Saat sosialisasi, dari dinas memberikan waktu hingga 20 Januari 2022 untuk menyerahkan data anggota. Jika tidak, nantinya mereka tidak akan diberi lapak,” ujar Kelik, salah satu pedagang lesehan. “Saat ini tinggal enam orang yang belum menyerahkan data,” tambahnya. Namun, mereka tetap mengupayakan hak mereka, yaitu lapak untuk berjualan.

Terkait lokasi, PKL merasa belum dilibatkan dalam pemilihan lokasi baru. “Relokasi lesehan butuh tempat yang luas dan selama ini belum pernah diajak untuk melihat kondisi tempat relokasi yang rencananya akan dipindah di eks pariwisata,” papar Kelik. 

Supriyati, salah satu anggota dari Tri Dharma, berinisiatif melakukan survei tempat yang akan digunakan untuk relokasi PKL Malioboro. Dari survei tersebut, ia menemukan fakta bahwa kondisi lokasi tidak sesuai dengan harapan dan beberapa lapak terhalang tiang bangunan.

Penulis: Ulin, Soffira, Fira, Nisa, Angga/Bul

Editor: Varres/Bul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here