Tindak Lanjut Aksi Geger Gedhen BEM KM UGM Adakan Konferensi Pers

Foto : Reporter Bul

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM 2021) mengadakan konferensi pers atas tindak lanjut dari aksi massa oleh mahasiswa UGM yang bertajuk “Geger Gedhen”, Sabtu (11/12). Konferensi pers ini dilaksanakan di Zomia Coworking Space dan disiarkan langsung melalui  kanal youtube BEM KM UGM.  Aksi Geger Gedhen menghasilkan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Suharyadi selaku Direktur Kemahasiswaan UGM dan perwakilan mahasiswa UGM.

Sembilan Tuntutan

Permasalahan yang dibawa BEM KM UGM saat konferensi pers dirangkum dalam tiga isu yang mencakup sembilan tuntutan. Pertama, pembangunan fasilitas kemahasiswaan. Pembangunan gedung New Gelanggang, GOR Pancasila, dan Kawasan kerohanian hingga saat ini masih mengalami hambatan. Rektorat diharapkan dapat memberikan transparansi proses pembangunan, kejelasan linimasa, desain pembangunan, dan memastikan keterlibatan elemen mahasiswa dalam perencanaan pembangunannya. Kedua, yaitu mengenai akademik dan pelayanan mahasiswa, yang terdiri dari beberapa tuntutan antara lain Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM), serta Layanan dan Fasilitas Penyandang Disabilitas. Masalah mengenai isu PPKS yaitu peran Unit Layanan Terpadu ( ULT ) UGM dirasa masih sangat kurang optimal. Hal ini ditunjukan melalui hasil riset yang menyatakan bahwa mayoritas mahasiswa masih belum mengetahui mekanisme pelaporan oleh ULT. Masalah akademik lainnya, yaitu sulitnya teknis pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) beberapa periode lalu, seperti sulitnya berkomunikasi dengan pihak desa akibat keterbatasan sinyal, dan pihak UGM tidak memberikan jaminan kuota internet untuk pihak desa. Masalah dari  tuntutan lainnya yaitu, sosialisasi tentang konversi SKS program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang masih sangat minim dan belum efektifnya layanan penyandang disabilitas. Ketiga, yaitu mengenai isu finansial yang mencakup dua tuntutan yang perlu disoroti dengan serius yaitu, yakni terkait Keterlibatan Mahasiswa dalam Verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini masih belum terlaksana secara optimal di setiap fakultas. Penggunaan klausal “dapat” dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 1183/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 yang berarti tidak mewajibkan setiap fakultas   untuk melibatkan mahasiswa dalam verifikasi UKT merupakan penyebab utama permasalahan. Selain itu Universitas Gadjah Mada yang digadang-gadang sebagai World Class University sampai saat ini belum memiliki Layanan Konseling Finansial Mahasiswa. Dengan menilik latar belakang mahasiswa yang berbeda-beda, layanan ini akan sangat membantu mahasiswa untuk berkonsultasi mengenai kondisi keuangannya. – Notula BEM KM (Rilis Pers Aliansi Mahasiswa UGM Terkait Hearing Rektorat dan Aksi “Geger Gedhen”). 

Hearing luring

Kesepakatan bersama atas nota kesepahaman oleh Suharyadi selaku Direktur Kemahasiswaan merupakan capaian yang perlu diapresiasi dari hasil aksi “Geger Gedhen”, Jumat (10/12).  Dalam nota kesepahaman Suharyadi menyatakan, bahwasanya pihaknya akan menyampaikan pada Rapat Pimpinan, yang akan dilaksanakan pada Senin, 13 Desember 2021, terkait permohonan hearing mahasiswa secara luring dengan Rektorat yang diusulkan dilaksanakan pada Selasa, 14 Desember 2021. Harapannya hearing ini akan dihadiri oleh rektor, wakil rektor, dan direktorat bagian terkait, sehingga sembilan tuntutan dapat langsung ditanggapi dengan serius dan menghadirkan solusi teknis. “Apa yang bisa diselesaikan dalam periode kepengurusan harus bisa diselesaikan sampai Mei 2021 yaitu sebelum berakhirnya periode Rektor UGM Panut Mulyono tahun 2016-2021 dan nota kesepakatan yang disepakati nantinya harus dapat diterima oleh rektor baru” ucap Alfredo selaku perwakilan aliansi mahasiswa dalam sesi wawancara. 

Penulis : Annisa Fatimatus Zahro/Bul

Editor : Raka/Bul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here