Aksi “Geger Gedhen” Menuntut 9 tuntutan, sempat chaos antara PK4L dengan para mahasiswa dan selesai dengan nota kesepahaman.
Pada hari Jumat, 10 Desember 2021 aliansi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar kegiatan aksi Geger Gedhen. Aksi ini termasuk dalam serangkaian kegiatan aksi mural dan kebun raya gelanggang yang telah terlaksana pada Oktober lalu. Melalui kegiatan ini, aliansi mahasiswa UGM mendesak rektorat agar segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas kemahasiswaan, akademik dan pelayanan mahasiswa, serta pelayanan finansial mahasiswa. Aksi Geger Gedhen ini merupakan bentuk Evaluasi 5 Tahun Rektor periode 2016-2021
Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WIB, diawali dengan berkumpulnya massa di Gelanggang Mahasiswa dilanjutkan long march dengan membawa beberapa sayuran hasil kegiatan Kebun Raya Gelanggang sebelumnya yang akan diberikan kepada pihak Rektorat. Sekitar pukul 15.10 WIB, massa memulai long march menuju Balairung dengan membawa spanduk bertuliskan “Aksi Kawal Rektor” dan “Geger Gedhen With (out) Panut” yang nantinya dipajang di Balairung bersama dengan beberapa properti lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan orasi terkait permasalahan-permasalahan dan menuntut pihak rektorat turun menemui massa. Kemudian, sekitar pukul 16.10 WIB, perwakilan pihak rektorat, Bapak Suharyadi selaku Direktur Kemahasiswaan, turun menemui massa diikuti dengan penyerahan hasil tanaman dan pembacaan tuntutan kepada pihak rektorat. Beberapa permasalahan yang menjadi tuntutan mahasiswa UGM terhadap rektorat yaitu:
Pembangunan Fasilitas Kemahasiswaan
Mahasiswa menuntut agar pembangunan gelanggang mahasiswa, GOR Pancasila, dan Kawasan Kerohanian segera dilakukan. Gedung gelanggang yang digunakan untuk berbagai kegiatan mahasiswa ini sudah dirobohkan sejak tahun 2020 lalu, tetapi hingga saat ini proses pembangunannya masih belum jelas. Padahal, fasilitas kampus ini sangat diperlukan sebagai tempat berbagai komunitas mahasiswa untuk mengembangkan potensi baik secara akademik maupun nonakademik. Dengan terhambatnya proses pembangunan ini, kegiatan mahasiswa juga ikut terhambat. Oleh karena itu, aliansi mahasiswa UGM mendesak pihak rektorat agar memberikan transparansi dan mengikutsertakan mahasiswa dalam mengawal perencanaan pembangunan tersebut.
Permasalahan Akademik dan Pelayanan Mahasiswa
Beberapa permasalahan akademik dan pelayanan mahasiswa juga menjadi fokus tuntutan yang melatarbelakangi aksi Geger Gedhen ini. Permasalahan pertama yaitu mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dirasa belum berjalan baik. Hal ini dapat dilihat dari riset yang menyatakan bahwa mayoritas mahasiswa belum mengetahui mekanisme pelaporan oleh Unit Layanan Terpadu (ULT). Mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, aliansi mahasiswa menuntut pihak rektorat agar melakukan evaluasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM. Masalah terkait pelayanan mahasiswa juga dijumpai dalam Fasilitas bagi penyandang disabilitas yang mana wacana terkait Unit dan Pusat Layanan Disabilitas masih belum ada perkembangan yang jelas.
Sedangkan permasalahan mengenai akademik mahasiswa yaitu pelaksanaan program MBKM yang programnya masih kurang dimengerti oleh mahasiswa UGM. Hal ini karena minimnya sosialisasi dari pihak kampus mengenai teknis pelaksanaan MBKM secara kompleks, seperti dalam mekanisme konversi SKS dan sebagainya. Oleh karenanya, diharapkan pihak rektorat dapat memberikan sosialisasi kepada setiap fakultas terkait standarisasi, penyesuaian kurikulum, dan pendampingan program. Permasalahan akademik yang terakhir yaitu mengenai pelaksanaan KKN-PPM UGM di masa pandemi. Permasalahan ini disebabkan karena teknis pelaksanaan yang menyulitkan dan fasilitas yang kurang memadai dari pihak desa yang menghambat pelaksanaan program. Pihak rektorat dituntut untuk membuat kebijakan terkait pelaksanaan KKN-PPM UGM secara jelas, standarisasi DPL, dan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat.
Pelayanan Finansial Mahasiswa
Keterlibatan mahasiswa dalam verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih belum optimal pelaksanaannya di setiap fakultas. Oleh karenanya, aliansi mahasiswa mendesak rektor agar mewajibkan adanya pelibatan mahasiswa dalam verifikasi UKT di setiap fakultas yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor. Selain itu, sebagai World Class University, sudah seharusnya UGM memiliki fasilitas pelayanan konseling finansial. Layanan ini dimaksudkan agar para mahasiswa dapat berkonsultasi mengenai kondisi keuangan. Mahasiswa menuntut rektorat membuat layanan konseling finansial mahasiswa tersebut dengan sistem yang terintegrasi ke dalam Unit Layanan Terpadu.
Beberapa tuntutan tersebut disampaikan oleh perwakilan aliansi mahasiswa UGM di depan Gedung Rektorat. Aliansi mahasiswa meminta Bapak Direktur Kemahasiswaan untuk menghubungi Rektor UGM secara daring dengan tujuan menyapa dan menemui aliansi mahasiswa yang sudah berkumpul di depan gedung rektorat. Namun, terjadi sedikit kegaduhan karena rektor yang tak kunjung dapat dihubungi. Aliansi mahasiswa menginisiasi penurunan bendera setengah tiang untuk menggambarkan rasa duka, tetapi dihalangi oleh pihak Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) UGM sehingga menimbulkan kericuhan. Kericuhan bertambah karena rektor masih tidak dapat dihubungi yang membuat massa merapatkan barisan bergandengan masuk ke gedung rektorat untuk menemui Bapak Direktur Kemahasiswaan terkait respons Rektor UGM tersebut. Namun, sekumpulan pihak PK4L sudah menjaga di tangga dan terjadi kerusuhan lagi antara mahasiswa dengan pihak PK4L yang menghalangi masuknya para mahasiswa. Setelah kericuhan tersebut, aliansi mahasiswa menunggu beberapa saat agar suasana tetap kondusif sembari menunggu info dari pihak rektorat. Tak lama setelah itu, Bapak Suharyadi keluar bersama Nota Kesepahaman di tangan.
Nota kesepahaman tersebut akan ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu dari mahasiswa dan rektorat. Sebelum ditandatangani, nota tersebut dibacakan di depan massa dan banyak terjadi perubahan redaksi dari nota kesepahaman yang telah dibuat. Kesepakatan yang dihasilkan adalah akan disampaikan hearing dengan rektor dan jajarannya pada Selasa (14/12) dalam Rapat Pimpinan yang akan dilaksanakan Senin (13/12). Dalam nota tersebut, diusulkan pula hearing dilakukan secara luring.
Para mahasiswa sangat mengharapkan agar janji pembangunan dan beberapa tuntutan tersebut dapat segera dipenuhi oleh pihak rektorat. Dengan terpenuhinya fasilitas dan pelayanan mahasiswa yang optimal, kegiatan mahasiswa pun akan dapat berjalan dengan baik.
Penulis : Ulin, Soffira, Nisa/Bul
Editor : Raka/Bul