Asrama Darmaputra Baciro dan Ratnaningsih Sagan Sebagai Bangunan Cagar Budaya

Foto: Khoirida Dian P/bul

Sebagai penunjang kegiatan akademik mahasiswa, Kampus Biru menawarkan opsi untuk tinggal di Asrama bagi mahasiswa rantau. Beberapa asrama yang dimiliki UGM ternyata telah terdaftar sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyediakan delapan asrama untuk mahasiswanya. Diantara asrama-asrama tersebut, terdapat dua asrama yang berstatus bangunan cagar budaya karena merupakan bangunan bersejarah. Kedua asrama ini adalah asrama Darmaputra Baciro dan asrama Ratnaningsih Sagan. Nilai penting sejarah yang dimiliki kedua asrama ini adalah sama-sama diresmikan oleh tokoh Pahlawan Nasional Indonesia. “Asrama Baciro diresmikan Mohammad Yamin tanggal 19 September 1954 dan asrama Ratnaningsih diresmikan oleh Ir Soekarno pada tahun yang sama,”  jelas  Suyatno s sos selaku Supervisor  Asrama Ratnaningsih Bulaksumur pada tahun 2016.

Dahulu terdapat berbagai syarat untuk menjadi penghuni asrama yang berbeda dari syarat yang sekarang. Salah satunya adalah penghuni asrama harus mahasiswa UGM luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Syarat tersebut ternyata dirasa kurang adil hingga akhirnya dibuat syarat baru yaitu, mahasiswa di luar radius 40 kilometer dapat tinggal di asrama. Syarat lain yang kini telah berubah adalah untuk menjadi penghuni asrama harus sanggup membayar tagihan sebesar Rp3.000,00 serta indeks prestasi lebih dari tiga.

Bentuk fisik bangunan asrama Darmaputra Baciro dan asrama Ratnaningsih Sagan dari luar tempo dulu hingga sekarang masih sama. Ir Fx Pri Joewo Guntoro Dipl HE  M Si selaku manajer utama UGM residence menuturkan “Dari penampakkan fisik bangunan luar tidak boleh diubah, namun dari sisi interior bisa disempurnakan. Konstruksi beton yang sudah lama sekali ada beberapa yang besinya muncul sehingga perlu diperbaiki. Sekarang kalau bisa yang ramah difabel, sehingga saat ini untuk kamar mandi diubah dan perubahan dibutuhkan untuk menyesuaikan masa sekarang.”

Label bangunan cagar budaya menjadi daya tarik untuk mahasiswa untuk tinggal di kedua asrama tersebut. Tapi tidak sedikit juga yang baru mengetahui label bangunan cagar budaya setelah lama menempati bangunan asrama. Dari situ, beberapa penghuni asrama kemudian menulisnya dalam media sosial. Baik asrama Baciro dan Ratnaningsih Sagan dikelola bersama dalam Dharmaningsih. Hal menarik dituturkan oleh Suyatno, “Dari satu kegiatan itu, penghuni asrama Baciro beberapa mendapat pasangan dari penghuni asrama Sagan sampai saat ini.”

Pada masa pandemi, terdapat pengelolaan tambahan berupa status tanggap darurat oleh Rektor. Seluruh penghuni asrama wajib menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, pihak pengelola juga memfasilitasi penghuni dan pengelola yang masih tinggal dengan handsanitizer, masker, tempat cuci tangan, dan pengaturan tempat duduk. Pengelolaan juga dibantu satgas covid-19 UGM dalam hal konsumsi, yaitu makan besar satu kali sehari. 

Asrama juga menyediakan kamar isolasi bagi mahasiswa yang masuk dari luar Yogyakarta. Sebelum menempati kamarnya sendiri, mahasiswa perlu untuk tinggal di kamar isolasi selama 14 hari. Bagi yang ingin menempati kamarnya sendiri, penghuni perlu membuktikan dirinya terkonfirmasi sehat dengan surat keterangan swab antigen negatif dari daerah asal atau Gadjah Mada Medical Center.

Penulis : Khoirida Dian P dan Indah Sheily C/ Bul
Editor : Hafis Ardhana/ Bul

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here