UGM merupakan salah satu kampus yang mengedepankan konsep educopolis dalam pengembangan sinergi interdisiplin dan tanggap terhadap isu ekologis. Sehingga, Direktorat Perencanaan Perencanaan dan Pengembangan, Direktorat Aset, dan Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) membuat kebijakan salah satunya dengan menerapkan sistem karcis kuning dalam hal keamanan identitas kendaraan. Sistem karcis kuning ini merupakan salah satu tanda masuknya kendaraan di sekitar UGM. Kebijakan ini sudah diterapkan cukup lama. Hal tersebut demi kenyamanan civitas akademika.
Kamis (23/2), antrean panjang kendaraan menimbulkan kemacetan yang menimbulkan keresahan para pengendara ketika memasuki wilayah UGM bagian timur. Hal ini mengejutkan civitas kampus dan masyarakat umum, terutama mahasiswa klaster Sosiohumaniora dan Agro. Sebab, biasanya pengendara antre karcis kuning di depan Fakultas Pertanian dan samping Psikologi.
Banyak mahasiswa mengeluh terhadap kebijakan tersebut. Prasetyo ( Hukum’15) mengungkapkan, “ Saya terganggu dan tidak senang dengan kejadian seperti itu. Seharusnya kebijakan tersebut dihilangkan karena tidak memiliki benefit, justru sebaliknya.”
Tidak hanya Prasetyo, mahasiswa lain juga mengungkapkan kemarahannya. “Efek dari antrean ini menyebabkan berhentinya lalu lintas di beberapa titik di kampus kerakyatan kami yang tercinta ini. Sayangnya, yang kemarin itu kaya tahu bulat, dadakan. Mungkin akan beda ceritanya kalau mahasiswa dikasih tau bakal ada kebijakan seperti itu”, ungkap Aryo (Psikologi’15).
Keresahan mahasiswa timbul karena tidak adanya sosialisasi dari pihak UGM akan penerapan tersebut. Sehingga, timbul pro kontra di antara mahasiswa dengan kebijakan yang telah diterapkan secara tiba-tiba.
Dr. Noorhadi M. Sc. selaku kepala PK4L menuturkan bahwa hari itu (Kamis, -red) sedang dilaksanakan uji coba pemberlakuan indentifikasi kendaraan yang memasuki Jalan Olahraga.
“Suatu kebijakan harus dilakukan uji coba dulu. Nah, uji coba itu menurut saya jangan diberitahukan sebelumnya agar berjalan seperti biasanya. Ya, karena memang itulah yang akan kami atur. Kalau diberitahukan sebelumnya, nanti mereka tidak lewat sana. Studi malah jadi error,” tuturnya.
“Rasio petugas dan rasio jalan tidak seimbang. Kemudian untuk dilakukan identifikasi saja masih kesulitan karena saking banyaknya kendaraan. Ini yang tidak pernah terbesit oleh kami. Dengan uji coba kemarin, maka kesimpulannya, kami belum berani menerapkan kebijakan itu pada saat ini”, ucap Noorhadi.
Sedangkan menurut Prof Dr -Ing Ir Ahmad Munawar M Sc, Guru Besar Transportasi Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik UGM, sebaiknya suatu kebijakan transportasi disimulasikan terlebih dahulu. Sehingga, dapat diketahui dampak apa saja yang bisa terjadi. Sesuatu yang tak diinginkan juga dapat diantisipasi. “Mengingatkan kembali, kalau UGM menetapkan kebijakan harap diteliti dan disimulasikan terlebih dahulu. Karena kita yang diangap sebagai research university jangan dianggap sebagai kampus coba-coba (trial and error). Kebijakan yang coba-coba membuat reputasi kita menjadi kurang baik”, jelasnya.
“Kita punya program yang namanya VisSim dan hanya perlu memperkirakan beberapa hal. Seperti prakiraan lama waktu pemeriksaan karcis dan arus jalan yang dilewati. Itu semua bisa dihitung dengan menggunakan software tersebut”, tambahnya.
Selebihnya pihak PK4L menyampaikan permohonan maaf terhadap uji coba yang dilakukan. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan mencari tahu kebijakan yang tepat untuk pengidentifikasian kendaraan yang memasuki area kampus. Penyelesaian yang paling utama ialah dengan menggencarkan penggunaan public transportation atau angkutan umum.
Penulis: Hadafi F R, Risa Kartiana, Aninda Nur H, Fajar Prana, Arina Nada/Bul
Penyunting: Dandy Muad Idwal